You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Susukan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Bantu Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Susukan

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyintas kebakaran di Jalan Haji Jusin, RT 04/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.

Sesuai dengan kebutuhan warga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Flora Magdalena mengatakan, bantuan yang sudah didistribusikan terdiri dari, beras, mi instan, minyak goreng, kecap manis, sarden, biskuit, dan air mineral.

"Kami juga sudah menyerahkan bantuan lainnya seperti, selimut, mukena, baju koko, sajadah, kain sarung, celana, pakaian dalam, dan daster," ujarnya, Minggu (1/12).

Personel Gulkarmat Bersihkan Lumpur Sisa Genangan di Cililitan

Flora menjelaskan, kebutuhan bantuan warga tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Kita suplai bantuan sesuai dengan kebutuhan warga. Kalau perlu ada penambahan kami siapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di Jalan Haji Jusin terjadi pada Sabtu (30/11), pukul 19.24 WIB.

Untuk memadamkan si jago merah yang menghanguskan satu rumah warga tersebut diserahkan 24 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelesaian Jakarta Timur dengan enam unit mobil pemadam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29651 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2332 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1220 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri